Rabu, 08 Juli 2015

AMALAN IBADAH YANG BISA DILAKUKAN WANITA YANG SEDANG HAID


haid-dalam-islam


Islam tidaklah melarang umatnya untuk beribadah, selama tidak melanggar aturan. Karena setiap manusia dituntut untuk menjalankan ibadah selama hayat masih dikandung badan. Allah menegaskan dalam firman-Nya,

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ
“Beribadahlah kepada Tuhanmu sampai datang kepadamu Al-Yaqin.” (QS. Al-Hijr: 99)


Para ulama tafsir sepakat bahwa makna Al-Yaqin pada ayat di atas adalah kematian.
Tak terkecuali wanita haid. Islam tidaklah melarang mereka untuk melakukan semua ibadah. Sekalipun kondisi datang bulan, membatasi ruang gerak mereka untuk melakukan amalan ibadah. 

Wanita haid masih bisa melakukan amalan ibadah, selain amalan yang dilarang dalam syariat, diantaranya;

Pertama, shalat
Dari Abu Said radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ ، وَلَمْ تَصُمْ فَذَلِكَ نُقْصَانُ دِينِهَا
“Bukankah bila si wanita haid ia tidak shalat dan tidak pula puasa? Itulah kekurangan agama si wanita.” (Muttafaqun ‘alaih, HR. Bukhari no. 1951 dan Muslim no. 79)

Kedua, puasa
Sebagaimana disebutkan dalam hadis Abu Said radhiyallahu ‘anhu di atas.

Ketiga, thawaf di ka’bah
Aisyah pernah mengalami haid ketika berhaji. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan panduan kepadanya,
فَافْعَلِى مَا يَفْعَلُ الْحَاجُّ ، غَيْرَ أَنْ لاَ تَطُوفِى بِالْبَيْتِ حَتَّى تَطْهُرِى
“Lakukanlah segala sesuatu yang dilakukan orang yang berhaji selain dari melakukan thawaf di Ka’bah hingga engkau suci.” (HR. Bukhari no. 305 dan Muslim no. 1211)

Keempat, menyentuh mushaf
Orang yang berhadats (hadats besar atau hadats kecil) tidak boleh menyentuh mushaf seluruhnya ataupun hanya sebagian. Inilah pendapat para ulama empat madzhab. Dalil dari hal ini adalah firman Allah Ta’ala,
لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ
“Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan” (QS. Al Waqi’ah: 79)
Dalil lainnya adalah sabda Nabi ‘alaihish shalaatu was salaam,
لاَ تَمُسُّ القُرْآن إِلاَّ وَأَنْتَ طَاهِرٌ
“Tidak boleh menyentuh Al Qur’an kecuali engkau dalam keadaan suci.” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya, beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

Kelima, I’tikaf
Inilah adalah pendapat mayoritas ulama dari madzhab Maliki, Syafii, dan Hambali. Sementara madzhab Hanafi menyatakan bahwa i’tikaf wanita haid tidak sah, karena mereka mempersyaratkan orang yang I’tikaf harus dalam keadaan puasa di siang harinya. Sementara wanita haid, tidak boleh puasa.
Pendapat yang berbeda dalam hal ini adalah madzhab Zahiriyah.
Pendapat yang lebih kuat dalam hal ini adalah pendapat mayoritas ulama bahwa wanita haid tidak boleh melakukan I’tikaf. Dalilnya, firman Allah,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَقْرَبُوا الصَّلاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلا جُنُباً إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّى تَغْتَسِلُوا
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam Keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam Keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi…(QS. An-Nisa: 43).

Keenam, hubungan intim
Allah Ta’ala berfirman,
فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ
“Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari (hubungan intim dengan) wanita di waktu haid.” (QS. Al Baqarah: 222).

Selain enam jenis ibadah di atas, masih banyak amalan ibadah yang bisa dilakukan wanita haid. Diantaranya,
  1. Membaca Al-Quran tanpa menyentuh lembaran mushaf. InsyaaAllah, ini pendapat yang lebih kuat.
  2. Boleh menyentuh ponsel atau tablet yang ada konten Al-Qurannya. Karena benda semacam ini tidak dihukumi Al-Quran. Sehingga, bagi wanita haid yang ingin tetap menjaga rutinitas membaca Al-Quran, sementara dia tidak memiliki hafalan, bisa menggunakan bantuan alat, komputer, atau tablet atau semacamnya.
  3. Berdzikir dan berdoa. Baik yang terkait waktu tertentu, misalnya doa setelah adzan, doa seusai makan, doa memakai baju atau doa hendak masuk WC, dll.
  4. Membaca dzikir mutlak sebanyak mungkin, seperti memperbanyak tasbih (subhanallah), tahlil (la ilaha illallah), tahmid (alhamdulillah), dan zikir lainnya. Ulama sepakat wanita haid atau orang junub boleh membaca dzikir. (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 25881)
  5. Belajar ilmu agama, seperti membaca membaca buku-buku islam. Sekalipun di sana ada kutipan ayat Al-Quran, namun para ulama sepakat itu tidak dihukumi sebagaimana Al-Quran, sehingga boleh disentuh.
  6. Mendengarkan ceramah, bacaan Al-Quran atau semacamnya.
  7. Bersedekah, infak, atau amal sosial keagamaan lainnya.
  8. Menyampaikan kajian, sekalipun harus mengutip ayat Al-Quran. Karena dalam kondisi ini, dia sedang berdalil dan bukan membaca Al-Qur’an.
Dan masih banyak amal ibadah lainnya yang bisa menjadi sumber pahala bagi wanita haid. Karena itu, tidak ada alasan untuk bersedih atau tidak terima dengan kondisi haid yang dia alami.
Allahu a’lam


7 Amalan Ibadah Ramadhan Untuk Wanita Haid

 Bulan Ramadhan bulan seribu bulan penuh berkah bagi umat musliam diseluruh dunia. Seperti kita ketahui amalan utama pada bulan Ramadhan ialah berpuasa, namun sebagai kaum wanita tentu ada kalanya dalam sebulan mendapat masa haid.

Perlu diketahui bahwa muslimah yang sedang kedatangan haid atau nifas di bulan ramadhan dilarang melaksanakan shaum, dan diwajibkan mengqhodanya pada hari-hari lain.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam Bersabda :
“Dari Abu Sa’id Al Khudriy Radhiyallahu Anhu “Bahwasanya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam Bersabda : “Bukankah Wanita itu jika sedang haidh dia tidak shalat dan tidak shaum/berpuasa? Itulah kekurangan agamanya.” (HR. Bukhari.)
Meskipun tidak diperbolehkan shaum dan shalat, namun bagi muslimah yang sedang haid tidak usah khawatir kelewatan momen mendapat pahala berlipat ganda pada bulan puasa ini. Karena masih banyak amalan ibadah mulia yang dapat dilaksanakan untuk mendapat ridho Allah SWT dan pahala yang berlimpah berlipat ganda.

Ini dia beberapa amalan yang dapat dilakukan,yaitu melakukan amalan-amalan yang dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Banyak ibadah sunnah lainnya yang dianjurkan yang dapat dilakukan diantaranya yaitu:

1. Memberi & Menyediakan Ifthar (hidangan berbuka)
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam Bersabda :
” Barang siapa yang memberi ifthar (hidangan untuk berbuka) orang-orang yang shaum/berpuasa maka baginya pahala seperti orang yang shaum/berpuasa tanpa dikurangi sedikitpun”. (H.R. Bukhari Muslim).
Dalil diatas mengisyaratkan bahwa meski berhalangan berpuasa, anda para muslimah masih bisa mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang berpuasa dengan memberikan hidangan untuk orang yang berbuka puasa. Anda dapat memulainya dengan mengolah makanan sampai menyajikan makanan dan minuman untuk sahur dan berbuka puasa seluruh keluarga.

2. Melakukan Khidmat (membantu) Orang Lain
Dari Jabir bin Abdullah ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Setiap kebaikan adalah sedekah. Dan di antara bentuk kebaikan adalah kamu menjumpai saudaramu dengan wajah yang menyenangkan. Dan kamu menuangkan air dari embermu ke dalam bejana milik saudaramu.”(H.R.At-Tirmidzi)
Semua hal tersebut jika dilakukan karena Allah tidak akan sia-sia karena, khidmat termasuk amal shalih dan bahkan wanita bisa mendapatkan pahala yang setara dengan yang berpuasa jika dia melakukan khidmat kepada orang yang berpuasa. Contohnya Khidmat ialah: Menyiapkan makan sahur dan berbuka, berbelanja untuk kebutuhan makan, mengasuh anak, membersihkan rumah, mencucui, menyetrika dan sebagaianya.

3. Berdoa & Berdzikir Tetap Jalan
Walau muslimah ketika haid tidak diperbolehkan shalat ,namun demikian ketika adzan usai dikumandakan sangat dianjurkan untuk berdoa dan berdzikir .
“Dari Jabir Bin Abdullah Radhiyallahu Anhu Bahwa” Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam Bersabda:
“Barangsiapa mendengar panggilan adzan lalu ia Berdoa ‘Ya Allah Ya Rabb.. Pemilik seruan yang sempurna ini, dan shalat yang akan didirikan, karuniakanlah kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Wasilah dan keutamaan dan tempatkanlah ia di tempat yang terpuji yang telah Engkau janjikan’ Akan Mendapatkan Syafaatku kelak pada hari kiamat (HR. Bukhari).
Para Fuqoha sepakat pada tiga poin ibadah yaitu, istighfar, dzikir dan Doa tidak disyaratkan yang melakukan harus suci dari hadas baik hadas besar maupun hadas kecil. Artinya seorang wanita yang sedang haid, meskipun dia berhadas besar tidak ada larangan baginya untuk beristighfar, dzikir dan berdoa sepanjang waktu selama mampu.

4. Mendorong Orang Lain Untuk Beramal Shalih
Mengingatkan anggota keluarga untuk menunaikan shalat sunah terutama shalat sunnat dhuha dan shalat sunnat qiyamul lail.
Dari Abu Mas’ud Al Anshari dia berkata, “Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah, jalan kami telah terputus karena hewan tungganganku telah mati, oleh karena itu bawalah saya dengan hewan tunggangan yang lain.” Maka beliau bersabda: “Saya tidak memiliki (hewan tunggangan yang lain).” Tiba-tiba ada seorang laki-laki yang berkata, “Wahai Rasulullah, saya dapat menunjukkan seseorang yang dapat membawanya (memperoleh penggantinya).” Maka beliau bersabda: “Barangsiapa dapat menunjukkan suatu kebaikan, maka dia akan mendapatkan pahala seperti orang yang melakukannya.” (H.R. Muslim)
Kita dapat membantu untuk mengingatkan suami, anak, saudara atau orang tua dirumah untuk melaksanakan berbagai ibadah yang seringkali terlupa seperti shalat berjamaah dimesjid, melaksanakan tarawih dan banyak lagi.

5. Istighfar & Shodaqoh
Istighfar dan Shodaqoh lebih layak diperhatikan dibulan Ramadhan karena bulan ini adalah bulan yang paling mulia diantara seluruh bulan.
Dari Abdullah bin Umar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda:
“Wahai kaum wanita! Bersedekahlah kamu dan perbanyakkanlah istighfar. Karena, aku melihat kaum wanitalah yang paling banyak menjadi penghuni Neraka.” (H.R. Muslim)
Secara khusus Rasulullah Shallalahu ‘Alaihi Wasallam merekomendasikan wanita agar memperbanyak istighfar dan shodaqoh karena beliau diperlihatkan bahwa  wanita adalah penghuni neraka yang paling banyak.

6. Tholabul ‘Ilmi (mencari ilmu)
Mencari ilmu termasuk amal shalih yang bisa dilakukan wanita haid di bulan Ramadhan baik dilakukan dengan mendatangi majelis ilmu maupun mempelajari isi buku.
“Barangsiapa menempuh suatu jalan untuk menuntut Ilmu,Niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala menunjukkan jalan menuju Surga Baginya”. (H.R. Muslim)
“Barangsiapa wafat dalam menuntut Ilmu (dengan maksud) untuk mengidupkan Islam, Maka antara dia dan Nabi-Nabi satu derajat di dalam Surga.”(H.R. At Thabrani)

7. Menjauhi Larangan Agama
Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam bersabda :
“Barangsiapa Tidak meninggalkan perkataan dusta dan ghibah maka tiada artinya di sisi ALLAH baginya shaum/puasa dari makan dan minum” (HR Bukhari).
Muslimah yang bijak tentunya berupaya memanfaatkan setiap detik ketika bulan Ramadhan walaupun ketika sedang haid, dan terhalang menunaikan shaum masih mendapat pahala yaitu dengan berusaha menjauhi segala yang dilarang oleh Agama,dan berusaha menjaga lisan dengan tidak mengunjing dan selalu berusaha berkata-kata yang manfaat.

Semoga dengan adanya panduan singkat ini, amal ibadah puasa Ramadhan para muslimah tetap sempurna meskipun adanya tamu tak diundang alias datang bulan (haid).

Sumber: konsultasisyariah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar